Pengaruh Saham dari Merger Gojek dan Tokopedia

Halo, sobat investasi!!! Udah denger belum nih berita tentang merger dua perusahaan unicorn di Indonesia? Tentu udah pada dengerlah ya… Tapi, sebelum kita bahas mengenai merger dua perusahaan tersebut lebih lanjut lagi, kalian tau gak sih maksud dari kata merger itu apa? Langsung aja ya, menurut Wikipedia, merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan atau lebih dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut dengan atas dasar hukum. Nah, gimana nih sobat investasi? Sampe sini paham, kan? Jadi, intinya perusahaan Gojek dan Tokopedia ingin menggabungkan perusahaan mereka dengan tujuan untuk memperluas pasar karena Gojek dan Tokopedia memiliki rencana untuk menaungi lebih dari 12 juta mitra UMKM dan diperkirakan akan menciptakan valuasi bisnis mencapai 35 miliar dolar AS hingga 40 miliar dolar AS atau lebih dari Rp560 triliun (kurs Rp 14.000) bila melantai di bursa saham.

Namun Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU FH UI), Ditha Wiradiputra, menuturkan bahwa rencana dua perusahaan teknologi Gojek dan Tokopedia bergabung ini dinilai tidak akan mengubah struktur pasar atau berpotensi menghasilkan praktik monopoli karena keduanya bergerak di bidang bisnis yang berbeda, yaitu Gojek di marketplace jasa sementara Tokopedia di marketplace barang. Maka aksi merger itu pun tidak akan berpengaruh ke konsentrasi pasar dari masing-masing entitas akibat dari merger tersebut, lain halnya jika merger tersebut melibatkan entitas dari bidang bisnis yang sama, misalnya Gojek dengan Grab atau Tokopedia dengan Shopee, karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan memicu konsentrasi pasar. Oleh karena itu, tidak ada risiko terjadi penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa sebagai akibat dari aksi merger tersebut.

Hingga pada Selasa (9/3/2021), terdapat kabar bahwa Tokopedia dan Gojek telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) terkait perjanjian merger. Dan dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa pemegang saham Gojek akan memiliki saham di perusahaan sebesar 60% dan untuk Tokopedia sendiri akan memiliki sisa perusahaan hasil merger. Di mana entitas gabungan yang nilainya bisa berkisar antara US$ 35 miliar hingga US$ 40 miliar itu juga disebut-sebut berencana mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jadi, sobat investasi dapat kita simpulkan nih, jika berdasarkan kepemilikan sahamnya maka perusahaan Gojek lah yang melakukan merger kepada Tokopedia di mana nantinya Gojek akan semakin berkembang dan nama Tokopedia sendiri akan lenyap. Untuk itu kita tunggu kabar terbaiknya aja ya dari kedua perusahaan unicorn ini.

Sumber:
https://www.liputan6.com/tekno/read/4502702/gojek-dan-tokopedia-dikabarkan-telah-tanda-tangani-perjanjian-merger
https://batam.suara.com/read/2021/02/17/105317/heboh-gojek-dan-tokopedia-merger-apa-dampaknya?page=2


Komentar

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai