
Halo sobat investasi! Baru-baru ini di indonesia telah dikejutkan dengan adanya pemberitaan mengenai penipuan investasi kripto yang dilakukan oleh E-Dinar Coin Cash (EDCCash). Tapi sebelum bahas mengenai kasus investasi kripto ini, sobat investasi tau gak sih apa itu kripto dan apa itu investasi kripto? Kripto sendiri merupakan Mata uang kripto atau cryptocurrency biasa dipakai untuk bertransaksi secara digital. Mata uang digital ini sama berharganya seperti mata uang di dunia nyata, bahkan koleksi mata uang kripto kini tengah menjadi tren. Jadi investasi kripto ini merupakan investasi yang komoditinya berbasis alat tukar yang dipengaruhi oleh jumlah permintaan, berbeda dengan investasi saham yang bisa dikatakan sebagai surat berharga dan bukti kepemilikan saham.
Nah jadi udah ada gambaran kan sobat mengenai apa itu kripto? Sekarang langsung aja ya kita bahas penipuan investasi kripto yang dilakukan oleh EDCCash, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa Sampai hari Selasa (4/5/2021) ini masih sekitar 350-an korban yang lapor di Bareskrim Polri, dan sudah ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang tidak lain adalah para petinggi EDCCash yakni AY selaku CEO EDCCash, SY, BA, EK, AW, dan MR. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan pada awalnya para pelaku ikut dalam komunitas E-Dinar Cash yang memiliki 500 sampai 1.000 keanggotaan. Namun kemudian, AY mengajak EK membuat aplikasi baru dengan sistem kerja yang dimodifikasi dan diberi nama EDCCash, Dalam aplikasi tersebut tersangka AY adalah sebagai top level, kemudian EK itu admin, kemudian BA sebagai exchanger, dan itulah peran-peran mereka.
Secara teknis, setiap member akan dimintakan uang transfer sebesar Rp 5 juta untuk dikonversikan menjadi 200 koin. Dengan rincian, Rp 4 juta untuk koin, Rp 300 ribu untuk sewa cloud, dan Rp 700 ribu untuk upline. Yang kemudian dijanjikan bahwa diam saja atau tidak aktif, akan dapat keuntungan 0,5 persen per hari dan 15 persen per bulan. Apalagi kalau aktif menawari downline dia akan dapat 35 koin. Pasalnya, keanggotaan EDCCash ini mencakup secara internasional, sejauh ini tercatat ada 57 ribu member yang jika per orang diminta transfer Rp 5 juta, maka dana hasil investasi bodong tersebut kurang lebih mencapai Rp 285 miliar, Wahhh angkanya gak main-main ya sobat.
Tidak sampai disitu sobat, ternyata EDCCash ini juga menggunakan modus penipuan Multi Level Marketing (MLM), karena setiap nasabah yang direkrut diwajibkan untuk membawa nasabah baru untuk diajak yang kemudian dijanjikan akan mendapat keuntungan 0,5 persen dari total investasinya yang dibelikan koin itu, para klien mengatakan memang benar jika diawal itu ada keuntungan yang didapat namun lama-lama untung itu tidak didapat lagi yang ada para klien mendapat kerugian sekitar Rp 62 miliar.
Wah gimana nih sobat mengenai pemberitaan investasi bodong kripto ini? serem ya sobat, yang harusnya mendapat keuntungan dari investasi tapi malah mendapat kerugian yang sangat besar, oleh karena itu kita harus lebih berhati-hati lagi dalam melakukan investasi, tentunya jangan langsung mudah percaya dengan investasi-investasi yang menjanjikan keuntungan yang tinggi, karena dapat kita lihat sekarang ini banyak sekali investasi-investasi bodong yang dapat merugikan. So pilih investasi yang pasti-pasti aja dan tentunya sudah dilegalkan oleh OJK ya sobat.
Sumber :
https://superyou.co.id/blog/keuangan/rekomendasi-investasi-cryptocurrency/

Tinggalkan komentar