TOKEN CRYPTO? PAHAMI DULU YUK!

Beberapa hari ini masyarakat Indonesia ramai membahas tentang token kripto yang dipromosikan oleh Anang Hermansyah dan Wirda Mansur. Namun, apa itu sebenarnya token kripto? Karena masyakarat kerap dibuat bingung oleh istilah-istilah seperti cryptocurrency, altcoin, dan token kripto di dunia mata uang virtual. 

Dilansir dari wartaekonomi.com, cryptocurrency adalah mata uang standar yang digunakan untuk melakukan atau menerima pembayaran di blockchain, dan Bitcoin adalah cryptocurrency yang paling populer hingga hari ini. Dan cryptocurrency adalah superset-nya, sedangkan altcoin serta token kripto adalah dua kategori subset-nya.

Sedangkan token kripto atau juga disebut sebagai aset kripto adalah jenis khusus dari mata uang virtual yang berada di blockchain mereka sendiri dan mewakili aset atau utilitas tertentu yang dapat dipertukarkan dan diperdagangkan. Dan token crypto biasanya dibuat, didistribusikan, dijual, dan diedarkan melalui proses standar Initial Coin Offering (ICO) yang melibatkan crowdfunding untuk mendanai pengembangan proyek.

Lalu apa perbedaan token kripto dan koin kripto? Pada tingkat dasar, baik koin kripto dan token adalah sama namun berbeda. Sederhananya, semua koin adalah token, tetapi tidak semua token dianggap koin. Ada hal-hal tertentu yang memungkinkan pemegang token untuk melakukannya, sedangkan koin tidak memberikan kebebasan yang sama kepada pemegangnya. Sebaliknya, beberapa platform mungkin menerima koin tetapi mungkin menolak untuk menerima token. Dan koin memiliki blockchain sendiri, sedangkan token tidak.

Token kripto sebenarnya merupakan terobosan dalam desain jaringan terbuka yang memungkinkan pembuatan jaringan terbuka dan saling terdesentralisasi yang menggabungkan properti arsitektur terbaik dari teknologi jaringan terbuka. Kemudian, ini merupakan cara baru untuk memberi insentif kepada semua yang terlibat dengan jaringan terbuka, termasuk pengguna, pengembang, investor, dan penyedia layanan, sehingga dapat membantu membalikkan sentralisasi internet, sehingga menjaganya agar tetap dapat mudah diakses, serta dapat menghasilkan inovasi yang lebih besar.

Aset kripto ini sering berfungsi sebagai unit transaksi di blockchain yang dibuat menggunakan template standar seperti yang ada pada jaringan Ethereum yang memungkinkan pengguna membuat token sehingga mereka dapat memutuskan berapa banyak unit yang ingin mereka buat dan ke mana token baru ini akan dikirim setelah dibuat. Mereka akan membayar beberapa mata uang kripto asli di blockchain tempat mereka membuat token pada saat itu. Setelah dibuat, token sering kali digunakan untuk mengaktifkan fitur aplikasi yang dirancang untuknya.

Setiap token cryptocurrency merepresentasikan barang yang dapat diperdagangkan seperti dalam bentuk koin, poin, sertifikat, item dalam game, dan lainnya. Artinya, token kripto dapat digunakan untuk mewakili saham di perusahaan atau dapat digunakan sebagai hak suara komite pusat. Kemudian dalam bursa mata uang kripto sang pengembang token digital tertentu dapat memutuskan untuk menerbitkan token mereka, sehingga pengguna dapat membeli dan menjual token yang telah diselesaikan oleh penawaran awal.

Adapun contoh yang ada di negara kita yaitu token listrik dari PLN. Pada token listrik PLN, token tersebut itu mewakili jumlah tegangan listrik yang ada di sebuah properti. Token listrik PLN adalah dApp (aplikasi desentralisasi) yang memungkinkan pengguna membeli dan menjual listrik di blockchain menggunakan kontrak pintar. Dan token listrik PLN mewakili sejumlah energi yang akan disalurkan ke rumah seseorang yang membeli token tersebut.

Tentu ada resiko yang akan terjadi jika kita membeli token tersebut, misalnya jika token yang dibuat oleh Ethereum terjadi sesuatu, seperti peretasan atau implikasi dari peraturan pemerintah sehingga menyebabkan pembekuan. Ini berarti bahwa tidak ada token cryptocurrency yang dapat dipindahkan hingga pembekuan itu terjadi. Adapun resiko membeli koin dan token kripto menurut akar keamanan siber dan pendiri perusahaan antivirus dan keamanan vaksin.com, Alfons Tanujaya, yaitu:

1. Volatilitas yang luar biasa tinggi.

2. Tidak ada regulator/lembaga yang mengontrol.

3. Rentan terhadap aksi kriminal.

4. Rumit dan mengandalkan teknologi

5. Jika exchange diretas, aset kripto anda ikut hilang.

Ini artinya, resiko yang sewaktu-waktu dapat terjadi adalah resiko yang tergolong tinggi. Maka dari itu, kita perlu untuk memahami benar-benar tentang hal ini. Jangan sampai hanya karena viral kita jadi tidak berpikir panjang dan malah merugikan diri kita sendiri. Apalagi sampai saat ini belum ada lembaga yang mengatur hal ini. Yuk kita pahami terlebih dahulu!

SUMBER : 

https://wartaekonomi.co.id/read332803/apa-itu-token-kripto?page=all

https://www.liputan6.com/crypto/read/4888386/ini-perbedaan-koin-dan-token-kripto-jangan-bingung-lagi-yah

https://digdaya.republika.co.id/posts/49514/yuk-pahami-risiko-token-kripto-sebelum-beli-i-coin-wirda-mansur


Komentar

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai