Mengenal Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional

Pengertian Pasar Modal

UU pasar modal Indonesia diatur dalam UU No. 8 Tahun 1995 menjelaskan pengertian pasar modal adalah aktivitas yang berhubungan dengan perdagangan efek dan penawaran umum antara pelaku dan perusahaan emiten. Jadi, secara umum pengertian pasar modal adalah kegiatan dalam melakukan transaksi jual beli surat berharga atau efek antara investor dan perusahaan emiten serta pelaku pasar modal lainnya. Sementara, tempat yang dijadikan sebagai pasar modal adalah Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perbedaan Pasar Modal Syariah dan Konvensional

Ada beberapa hal yang menjadi perbedaan utama antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Beberapa di antara adalah sebagai berikut:

  1. Instrumen yang Dijual

Dalam investasi pasar modal konvensional, instrumen yang dijual adalah saham, obligasi, reksa dana, ETF, saham derivatif (right dan warrant).

Sedangkan investasi pasar modal syariah, instrumen yang dijual antara lain saham syariah , obligasi syariah (sukuk), dan reksa dana syariah.

2. Emiten Penjual Saham

Dalam pasar modal konvensional, emiten manapun bisa melakukan penjualannya sahamnya di pasar modal tanpa memperhatikan status halal atau haram. Transaksi dan instrumen transaksi yang dilakukan juga memiliki bunga serta kemungkinan terjadinya transaksi yang spekulatif dan manipulatif juga sangat terbuka.

Sedangkan dalam pasar modal syariah, emiten yang menjual saham sangat memperhatikan statusnya dan telah memenuhi syarat-syarat syariah yang sesuai. Transaksi yang dilakukan bebas bunga, begitu pula instrumen transaksi yang digunakan. Pada pasar modal syariah, instrumen transaksi yang digunakan menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, dan salam. Selain itu, pasar modal syariah juga bebas dari manipulasi pasar dan transaksi yang meragukan.

3. Indeks Saham

Pada pasar modal konvensional, indeks yang ada terbuka secara bebas dan tidak memisahkan saham yang halal secara khusus.

Sementara indeks saham syariah dikeluarkan oleh pasar modal syariah. Karena itu, seluruh saham yang tercantum pada bursa pasar modal syariah sudah terjamin halalnya.

4. Mekanisme Transaksi

Mekanisme transaksi di pasar modal konvensional tidak menetapkan batasan apapun. Arah perputaran uang juga dibuka secara bebas. Sehingga konsep bunga pada pasar modal konvensional adalah hal yang pasti ada. Pada pasar modal konvensional, transaksi yang tidak jelas, spekulatif, manipulatif, dan judi juga diizinkan dalam pasar modal konvensional. Serta saham yang dimiliki dapat bergerak di bidang apapun secara bebas selama mampu memberikan keuntungan.

Sedangkan dalam pasar modal syariah, banyak aturan ketat. Misal, dana yang kamu tanam tidak akan digunakan untuk menggerakkan bidang yang tidak sesuai dengan prinsip syariat, seperti rokok, alkohol, makanan yang diharamkan dan lain sebagainya. Aturan lainnya pasar modal syariah juga bebas dari transaksi ribawi, gharar atau meragukan, manipulatif, dan juga judi.

5. Obligasi

Bagi kamu yang berminat terhadap obligasi juga harus tahu apa yang membedakan antara obligasi konvensional dan syariah. Pada obligasi konvensional, prinsip yang digunakan adalah prinsip bunga dengan pemegang obligasi sebagai kreditur atau orang yang berpiutang. Perhitungan nisbahnya pun didasarkan kepada perkembangan suku bunga yang berlaku.

Sedangkan obligasi syariah telah diatur dalam fatwa DSN – MUI No.7/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pihak pemegang obligasi bukanlah kreditur, tapi pemodal atau shahibul mal. Sedangkan emiten disebut sebagai pengelola atau mudharib. Selain itu, perhitungan nisbahnya pun sudah disebutkan di awal pada saat akad transaksi dilakukan. Dalam penggunaan modal saham pun emiten diwajibkan untuk mengalokasikan modal tersebut sesuai dengan hukum-hukum syariat yang berlaku.

Penulis : Naila Putri Kamila

SUMBER :

https://www.ocbcnisp.com/en/article/2021/08/02/pasar-modal-adalah

https://www.finansialku.com/perbedaan-pasar-modal-syariah-dan-konvensional/


Komentar

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai