Mengenal Waran

Tentunya kita mengenal begitu banyak instrumen investasi mulai dari yang memiliki risiko rendah sampai tinggi. Saham merupakan salah satu instrumen berisiko tinggi yang sering kita dengar namun ternyata saham memiliki Instrumen turunan? Ya, instrumen itu bernama Waran. Sebenarnya apa itu waran?  Apa bedanya dengan saham? 

Pengertian Waran 

Waran adalah instrumen pada pasar modal yang  memberikan hak kepada para pemegang saham untuk membeli saham di level harga eksekusi. Maksud dari kata harga eksekusi di sini adalah harga yang ditentukan oleh emiten pemilik waran yang ditujukan kepada pihak pembeli waran. Penentuan harga eksekusi untuk waran tersebut ditetapkan berdasarkan prediksi perusahaan untuk kepentingan di masa depan dan hasil keuntungan dari transaksi waran ini akan diperoleh investor melalui hak penebusan dengan harga relatif lebih murah.

Pada umummya, waran diterbitkan oleh perusahaan ketika perusahaan akan melakukan Initial Public Offering (IPO) atau right issue agar investor tertarik untuk ikut serta dalam aksi korporasi perusahaan. Informasi seputar harga eksekusi bisa ditelusuri di situs Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI akan menghimpun semua daftar Waran di bagian efek terdaftar, beserta informasi kode dan maturity date atau tanggal jatuh temponya.

Untuk memulai investasi waran, pengguna hanya perlu membuka rekening efek dan dapat secara langsung melakukan investasinya melalui aplikasi trading saham. Adapun kode waran bagi tiap emiten sangat mudah ditemukan karena penyeragaman kode dilakukan melalui penambahan simbol serta huruf “-W” di belakang kode saham. 

Karakteristik Waran 

Instrumen investasi waran memiliki karakteristik seperti berikut ini: 

  1. Sebagai pemanis

Waran sering kali digunakan perusahaan untuk menarik para investor. Jadi, dapat dikatakan bahwa waran adalah pemanis. Namun, untuk menerbitkan waran, perusahaan wajib mengikuti aturan yang sudah disahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 19 Maret 2021.

2. Bukan aset keuangan riil

Mengingat instrumen ini adalah produk derivatif, maka risikonya pun sangat tinggi. Waran memang bukan merupakan aset keuangan yang sifatnya riil seperti saham. Produk ini hanya sebatas hak untuk membeli saham. Saat kita punya saham, berarti kita ‘memiliki’ perusahaan tersebut. Namun, hal ini tidak berlaku di waran. 

3. Waran ada ‘umurnya’

Semakin dekat dengan jatuh tempo, harga waran berpotensi menjadi nol! Jika waran tidak kunjung ditebus, maka waran tersebut akan hangus. 

4. Punya Capital Gain

Selain hak untuk menebus saham di harga tertentu, Keuntungan dalam investasi waran adalah capital gain

5. Waran berbeda dengan opsi

Terkait artikel derivatif, ada satu instrumen derivatif yang bernama option atau biasa dikenal dengan opsi. Waran berbeda dengan opsi, karena memiliki umur yang lebih panjang, enam bulan, lima tahun, bahkan tanpa periode jatuh tempo (perpetual warrant).

6. Perdagangan waran tidak mengenal auto-reject

Berbeda dengan saham, perdagangan waran tidak mengenal batas auto reject. Waran bisa saja naik atau turun bahkan hingga mencapai ratusan atau ribuan persen.

Perbedaan Waran dan Saham 

Meski merupakan produk turunan dari saham, waran dan saham tidaklah sama. Ada beberapa perbedaan yang perlu diketahui dengan jelas, seperti berikut ini. 

Tertarik untuk berinvestasi di instrumen Waran? Apa pun pilihan instrumen investasi, pastikan kita sudah mengenali dan memperhitungkan risikonya. Selamat bercuan di Waran!!

Referensi:

https://www.google.com/amp/s/www.fortuneidn.com/market/amp/bayu/hasilkan-cuan-waran-adalah-produk-turunan-saham


Komentar

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai