
Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, fintech lending/peer-to-peer lending/ P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
Jadi, dengan kata lain P2P Lending adalah ada pihak yang “kelebihan uang” sehingga meminjamkan uang tersebut (lender) dan ada pihak yang “kekurangan uang” untuk memulai usaha nya (borrower), maka dari itu P2P Lending hadir menjadi media diantara kedua pihak tersebut. Konsep nya erat dengan bank, hanya saja dalam konsep bank lender hanya mendapat bunga deposito sebesar 6% sedangkan borrower diberi bunga pinjaman sebesar 8-30% pertahun, dan itulah yang menjadi keuntungan bank. Perlu diingat bahwa P2P Lending 100% dilakukan secara online, jadi sangat cocok bagi anak muda yang ingin berinvestasi tanpat ribet.
Dalam P2P Lending, lender akan mendapatkan keuntungan dari fix return sekitar 8-30% setiap tahunnya. Resiko terbesar dari P2P Lending adalah ketika borrower gagal bayar/default risk. Semakin tinggi bunga yang kita dapat seharusnya semakin tinggi resiko gagal bayar. Skema pendanaan secara gotong-royong ini memberikan manfaat bagi para peminjam yang pengajuannya ditolak oleh bank maupun institusi formal keuangan lainnya karena tidak memenuhi syarat.
P2P Lending dibagi menjadi 2 yaitu pinjaman konsumtif dan pinjaman produktif. Pada dasarnya, baik jenis P2P Lending Produktif maupun Konsumtif sama-sama memiliki keunggulan dan kelebihan. Pinjaman konsumtif adalah pinjaman yang diperuntukkan bukan untuk menghasilkan uang lagi, seperti AsetKu, EasyCash, dll. Jenis konsumtif juga disebut Payday Loan merupakan layanan pinjaman yang berasal dari 2 jenis pihak peminjam seperti crowdfunding maupun super lender.
Bagi pihak peminjam, jenis konsumtif ini bisa dikatakan yang cocok dipilih karena adanya sejumlah kelebihan. Mulai dari likuiditas dari dana yang diberikan untuk pihak peminjam terbilang lebih cepat. bunga pinjaman yang diterapkan pada jenis P2P Lending Konsumtif biasanya relatif lebih tinggi jika dibandingkan jenis P2P Lending Produktif. Di samping itu, jenis ini memiliki beberapa pertimbangan yang menjadi kekurangannya.Di mana, kamu pastinya akan melewatkan kesempatan dengan membantu meningkatkan pergerakan ekonomi nasional dengan memilih jenis P2P Lending Konsumtif, karena sifat penggunaan dana tersebut memang ditujukan untuk kebutuhan konsumtif. Selain itu, risiko yang bakal terjadi tentu lebih besar.Sering kali P2P Lending jenis pinjaman konsumtif ini dihindari oleh investor meskipun menawarkan return yang sangat tinggi.
Sementara itu jenis pinjaman produktif adalah P2P Lending Produktif. Di mana, jenis ini memungkinkan para pemberi pinjaman untuk meminjamkan dana sebagai modal dalam melakukan kegiatan bisnis atau yang sifatnya menghasilkan. Setiap pemberi dana dapat melihat berbagai peluang usaha yang dinilai dapat menguntungkan. Setiap platform P2P Lending akan menampilkan semua jenis informasi yang dibutuhkan tentang usaha seperti bidang yang diambil, tujuan pinjaman, jaminan yang diagunkan, dan berbagai informasi lainnya yang dibutuhkan akan ditampilkan. Secara tidak langsung, pihak yang memberikan pinjaman telah membantu perkembangan ekonomi dalam skala nasional.Jenis pinjaman produktif dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya yang paling umum adalah invoice financing dan merchant financing. Mari kita bahas satu persatu!
- Invoice financing adalah pinjaman modal kerja yang ditujukan kepada UKM-UKM berkembang yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN, terbuka, multinasional, dan lembaga pemerintahan. Jenis ini dinilai lebih jelas supply dan demand nya, sehingga resiko nya lebih kecil.
- Merchant financing adalah pinjaman kepada merchant yang berjualan di platfrom. Pinjaman ini dapat digunakan untuk meningkatkan modal kerja dan cash flow merchant serta meningkatkan kapabilitas penjualan.
Contoh P2P Lending untuk pinjaman produktif diantaranya adalah Investree, Akeseleran, KoinWorks Adapun untuk versi syariah nya yaitu Amartha dan Alami.
Penulis: Shania Adnagita Rinaldi

Tinggalkan komentar