Peranan Pasar Modal

Pasar modal (capital market) umumnya seperti pasar lain, yaitu tempat bertemu dan bertransaksinya antara penjual dan pembeli. Perdagangan di pasar modal adalah modal atau aktiva yang mewakili permodalan seperti saham, surat utang, dan turunan (derivatif) baik saham maupun surat utang.

Perbedaan pasar modal dengan pasar lain pada umumnya:

  1. Transaksi tidak langsung antara penjual dan pembeli, tetapi melalui sekuritas
  2. Pasar Modal melibatkan banyak pelaku dari lembaga pengawas, pengelola bursa, lembaga kliring dan profesi penunjang, perusahaan efek, sekuritas, analisis, dan perbankan
  3. Hukum dalam peraturan diatur langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cangkupan Pasar Modal Indonesia terdiri dari pasar saham (stock market) atau biasa dikenal equity market,pasar surat utang jangka panjang, dan pasar uang.

Definisi Pasar Modal

Pasar Saham (Stock Market)

Pasar saham merupakan pasar yang memperjual belikan produk equity berupa saham atau efek (surat berharga) kepemilikan perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan saham berstatus hukum Perseroan Terbatas (PT), sedangkan Perseroan Terbatas (PT) yang sudah menawarkan kepemilikannya ke masyarakat umum akan berstatus hukum Terbuka (Tbk). Seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau PT Bukit Asam Tbk

Pasar Uang (Money Market)

Pasar uang adalah pasar yang pinjam meminjamkan pendanaan (pembiayaan) dalam jumlah besar atau memperdagangkan aktiva jangka pendek kurang dari 12 bulan. Likuiditas yang begitu besar pada pasar uang meliputi instrumen-instrumen pasar uang, yaitu:

  1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), merupakan efek yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. SBI dianggap instrumen pasar uang yang bebas risiko.
  2. Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit), umumnya seperti deposito berjangka pada perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Certificate of deposit atau CD biasanya diterbitkan dengan mata uang asing dan tenor yang berbeda. Tempat diperdagangkannya CD adalah Negotiable Certificate of Deposit.
  3. Repurchase Agreement atau Repo, merupakan transaksi dengan jaminan efek ke pelaku pasar lain dan akan membeli kembali jaminan efek tersebut.
  4. Commercial Paper, merupakan surat utang jangka pendek yang diterbitkan oleh perusahaan yang sudah berlisensi dari lembaga pemeringkat terkait di Indonesia.

Pasar Utang Jangka Panjang (Obligasi)

Pasar Utang Jangka Panjang merupakan pasar yang memperdagangkan kepemilikan efek atau surat berharga berupa surat utang dan hakikatnya sama seperti pasar uang yang menjadi perbedaan adalah tenor jangka waktunya. Imbal hasil yang diberikan pada pasar utang berupa diskonto dan atau kupon bunga yang sudah ditetapkan. Penerbitan surat utang oleh pemerintah (pusat atau daerah) dan perusahaan (perusahaan swasta atau perusahaan pemerintah)

Fungsi Pasar Modal

  1. Fungsi Ekonomi. Pasar modal mempertemukan beberapa kepentingan berupa pihak pemodal (investor) dan pihak penerima modal.
  2. Fungsi Keuangan. Para investor akan mendapatkan pengembalian (return) dari uang yang diinvestasikan sesuai tingkat profil resiko investasi.

Manfaat Pasar Modal

Pasar modal memiliki berbagai manfaat bagi para pelaku yang beraktivitas di dalamnya.

  1. Sebagai alat keterbukaan investasi bagi kalangan apapun
  2. Sebagai penyedia modal kerja berjangka panjang bagi para perusahaan
  3. Sebagai penyedia lapangan pekerjaan
  4. Sebagai salah satu alternatif investasi
  5. Menciptakan kepemilikan perusahaan yang terdistribusi dengan baik
  6. Memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berkontribusi kepada perekonomian negara

Komentar

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai