Trading Halt Sudah Dirombak, Tapi Gejolak Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Reda

Trading Halt adalah penghentian sementara perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa efek.Biasanya, trading halt diberlakukan oleh bursa saham untuk memberikan waktu bagi investor untuk mencerna informasi penting yang baru dirilis, seperti pengumuman laba, perubahan manajemen, atau peristiwa besar lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham.Kebijakan trading halt ditetapkan untuk menangani kondisi darurat dan menjaga perdagangan efek agar tetap wajar.

Pasar Modal Indonesia Tertekan Pasca Libur Lebaran

Pasar modal Indonesia baru saja mengalami guncangan signifikan pasca libur panjang Idulfitri 2025. Pada pembukaan perdagangan Selasa, 8 April 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 9,19% ke level 5.912,06, yang memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penurunan tajam IHSG ini menjadi sorotan utama di pasar keuangan Indonesia. Pasca libur panjang, pelaku pasar dihadapkan pada tekanan global yang cukup besar, khususnya dari sisi kebijakan luar negeri yang berdampak langsung pada ekspor Indonesia. Anjloknya IHSG lebih dari 9% menunjukkan reaksi negatif investor terhadap kondisi ekonomi dan ketidakpastian kebijakan internasional. Bursa Efek Indonesia pun secara otomatis menerapkan kebijakan trading halt sebagai langkah perlindungan pasar agar tidak terjadi aksi jual berlebihan yang dapat menyebabkan kerusakan struktural dalam perdagangan saham.

Perubahan Aturan Trading Halt oleh BEI

Menanggapi volatilitas pasar yang meningkat, BEI merevisi ketentuan trading halt. Sebelumnya, trading halt diberlakukan jika IHSG turun lebih dari 5%. Dengan aturan baru, trading halt 30 menit akan terjadi jika IHSG turun lebih dari 8% dalam satu hari bursa. Jika penurunan berlanjut hingga lebih dari 15%, perdagangan akan dihentikan lagi selama 30 menit. Penurunan lebih dari 20% akan menyebabkan penghentian perdagangan hingga akhir sesi.

Revisi aturan ini menunjukkan keseriusan otoritas bursa dalam mengelola risiko sistemik di pasar saham. Ketentuan sebelumnya yang menetapkan ambang batas trading halt pada 5% dinilai sudah tidak relevan dengan karakteristik pasar saat ini yang lebih dinamis dan terhubung dengan sentimen global. Dengan skema baru, BEI memberikan ruang jeda yang lebih fleksibel bagi investor dalam merespons gejolak pasar. Hal ini juga meniru kebijakan bursa internasional seperti New York Stock Exchange (NYSE) yang menerapkan circuit breaker dalam tiga tahap. Revisi ini diharapkan dapat menjaga kestabilan tanpa mengintervensi mekanisme pasar secara berlebihan.

Selain revisi ketentuan trading halt tersebut, setelah libur Lebaran, BEI juga menyesuaikan batas auto rejection bawah menjadi 15% untuk mengendalikan volatilitas pasar. Sementara itu, pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi dengan AS untuk meredakan ketegangan perdagangan, termasuk rencana meningkatkan pembelian produk AS sebagai bagian dari upaya diplomasi ekonomi.

Penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) ini dilakukan agar fluktuasi harga saham tidak terlalu ekstrem dalam satu hari perdagangan. Sebelumnya, batas ARB lebih ketat, yang sering kali memicu pembekuan harga saham tertentu dalam situasi darurat. Dengan menaikkan batas ARB ke 15%, investor masih bisa menjual saham di tengah tekanan tanpa langsung terkena batas bawah sistem. Sementara itu, dari sisi pemerintah, jalur diplomasi dipilih sebagai upaya meredakan eskalasi perdagangan. Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan impor dari AS, seperti gas, kedelai, dan peralatan kesehatan, guna menciptakan kesan kerja sama yang saling menguntungkan dan mencegah sanksi lanjutan. Diplomasi ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Dampak Tarif Baru AS Terhadap Pasar Indonesia

Penurunan tajam IHSG ini sebagian besar dipicu oleh kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden AS, Donald Trump. Tarif sebesar 32% dikenakan pada produk asal Indonesia, membuat harga produk Indonesia di pasar AS menjadi lebih mahal dan berpotensi menurunkan daya saing. Kebijakan ini menambah tekanan pada pasar keuangan global dan memicu aksi jual di pasar saham domestik.

Kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi proteksionis pemerintahan Trump yang menargetkan negara-negara berkembang untuk mengurangi defisit perdagangan AS. Indonesia termasuk salah satu negara yang terdampak langsung. Dengan tarif sebesar 32%, produk-produk ekspor utama Indonesia seperti tekstil, furnitur, dan produk agrikultur menjadi jauh lebih mahal di pasar AS, yang merupakan mitra dagang utama. Hal ini menurunkan ekspektasi pertumbuhan ekspor dan laba perusahaan di sektor terkait, sehingga memicu reaksi negatif di bursa saham. Aksi jual meluas sebagai bentuk kekhawatiran terhadap masa depan neraca perdagangan dan kestabilan ekonomi nasional.

Prospek Pasar dan Imbauan bagi Investor

Ketidakpastian global masih menjadi momok utama bagi pergerakan pasar saham. Selain dari sisi tarif AS, investor juga mencermati faktor lain seperti arah suku bunga global, harga komoditas, dan tensi geopolitik. Kondisi ini membuat pasar sangat sensitif terhadap kabar apa pun, sehingga fluktuasi harga saham bisa sangat tajam. Para analis menyarankan investor untuk bersikap lebih defensif dan selektif dalam mengambil keputusan investasi, serta lebih fokus pada sektor-sektor yang tahan terhadap gejolak global. Perencanaan jangka panjang dan diversifikasi portofolio juga menjadi strategi penting dalam menghadapi ketidakpastian ini.

Sumber Referensi

  1. (Saumi, 2025) (Dionisio & Annisa, 2025) https://market.bisnis.com/read/20250409/7/1867666/uji-taji-revisi-trading-halt-arb-15-meredam-koreksi-ihsg
  2. https://investasi.kontan.co.id/news/bei-ubah-ketentuan-trading-halt-dan-auto-rejection-ini-kata-para-analis
  3. https://www.cnbcindonesia.com/news/20250408144205-4-624292/heboh-tarif-trump-ini-plus-minusnya-bagi-komoditas-andalan-ekonomi-ri
  4. https://investasi.kontan.co.id/news/cermati-efek-tarif-impor-tinggi-donald-trump-ke-pasar-modal
  5. https://www.cnbcindonesia.com/market/20250408071605-17-624083/bei-revisi-aturan-trading-halt-dilakukan-bila-ihsg-jatuh-8
  6. https://www.cnbcindonesia.com/market/20250408092932-17-624130/ini-ketentuan-trading-halt-di-berbagai-bursa-saham-dunia
  7. https://investasi.kontan.co.id/news/apa-itu-trading-halt-dan-auto-rejection-15-dari-bei-ini-penjelasan-aturan-terbaru
  8. https://investasi.kontan.co.id/news/bei-ubah-batas-trading-halt-begini-rinciannya
  9. https://investasi.kontan.co.id/news/ihsg-dibuka-anjlok-9-bei-lakukan-trading-halt-selama-30-menit

Penulis: Abdul Fatah


Komentar

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai