
Aksi korporasi perusahaan yang telah go public (emiten) dalam memecahkan nilai nominal saham biasa disebut sebagai stock split. Dua jenis stock split yang biasa dilakukan dalam aksi korporasi perusahaan:
- Stock Split Up
Jumlah saham yang beredar bertambah akibat adanya penurunan nilai nominal per lembar saham. Misalnya stock split dengan faktor pemecah 1:2 maka apabila mempunyai saham saat Rp1.000 sebanyak 10 lot maka setelah dipecah menjadi 20 lot dengan harga Rp500.
Tujuan dilakukan agar meningkatkan jumlah investor dalam memiliki saham tersebut dikarenakan harganya telah dipecah menjadi kecil/harga saham tidak terlalu tinggi, mempertahankan tingkat likuiditas saham yang dimana dapat berpengaruh pada minat investor maupun pergerakan harga saham. Perusahaan yang melakukan stock split up biasanya adalah perusahaan yang berfundamental baik tapi harga sahamnya sudah tinggi.
- Split Down atau Reverse Stock Split
Jumlah saham yang beredar berkurang akibat adanya peningkatan nilai nominal per lembar saham. Dengan faktor pemecah 2:1 maka artinya setiap dua lembar saham lama sebelum reverse stock split ditukar dengan satu lembar saham baru setelah stock split. Misalnya dengan harga saham sebelum reverse stock split Rp300, dan setelah melakukan reverse stock split harga saham menjadi Rp600, yang artinya jumlah lembar saham yang beredar berkurang setengahnya dari Rp300 sebanyak 50 lot menjadi Rp600 sebanyak 25 lot.
Tujuan dilakukan split down agar investor tertarik untuk melakukan perdagangan dan guna menjaga status listing di dalam pasar modal ataupun menyelamatkan emiten dari ancaman delisting, di mana BEI menerapkan aturan batas bawah minimum sebesar Rp50 per lembar saham. Biasanya hal ini dilakukan oleh perusahaan yang memiliki harga saham yang turun terus menerus.
Jadi apa sih pengaruhnya stock split ini pada pergerakan harga saham?
Pada kasus Stock Split Up maka harga saham yang terlalu tinggi akan mengurangi kemampuan investor dalam membeli saham tersebut, maka dengan dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli investor terhadap saham tersebut, dimana nantinya harga saham akan bergerak naik. Namun tidak semua mengalami penguatan, dikarenakan naik turunya saham setelah dilakukan stock split juga dipengaruhi oleh faktor lain seperti fundamental perusahaan ataupun trend industri tersebut.
Sedangkan pengaruh reserve stock split diharapkan aktivitas transaksi akan lebih likuid, di mana nantinya harga saham akan naik, sehingga investor yang tidak dapat menjual sahamnya (karena berada di ambang batas bawah Rp50) mulai bisa menjual sahamnya.
Jadi gimana nih sobat investor? udah lebih paham tentang stock split bukann >_< ^_^

Tinggalkan komentar